You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Kantor Pengelola TPU dan Musala Direhab
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Kantor Pengelola TPU di Jaktim Direhab

Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, merenovasi tiga  kantor pengelola dan satu musala di taman pemakaman umum (TPU).

Pekerjaan ditarget selesai akhir September 

Kasi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Atang Setiawan mengatakan, rehab kantor pengelola dilakukan di TPU Susukan Budha, TPU Cijantung dan TPU Kampung Dukuh. Sedangkan rehab musala dilakukan di TPU Cipinang Besar Selatan atau lebih dikenal dengan TPU Kebon Nanas.

"Pekerjaan dilakukan sejak sepekan lalu dan kami targetkan selesai akhir bulan ini," ujar Atang, Kamis (8/9).

600 Pelajar Ikuti Sosialisasi Gemarikan di Jaktim

Menurutnya, rehab kantor pengelola dan musala ini dilakukan karena kondisinya sudah banyak yang rusak dan tak laik pakai. Kondisi atapnya berlubang, lantai bergelombang dan tembok banyak yang usang. Kusen pintu dan jendela juga sudah banyak yang rusak.

"Bahkan kondisi kantor pengelola TPU Cijantung lebih parah karena nyaris rubuh atapnya," lanjut Atang.

Setelah direhab nanti, lanjut Atang, diharapkan kantor pengelola ini dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi petugas dan masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye10006 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5723 personTiyo Surya Sakti
  3. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2297 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2072 personFakhrizal Fakhri
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1709 personDessy Suciati