You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Kantor Pengelola TPU dan Musala Direhab
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Kantor Pengelola TPU di Jaktim Direhab

Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, merenovasi tiga  kantor pengelola dan satu musala di taman pemakaman umum (TPU).

Pekerjaan ditarget selesai akhir September 

Kasi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Atang Setiawan mengatakan, rehab kantor pengelola dilakukan di TPU Susukan Budha, TPU Cijantung dan TPU Kampung Dukuh. Sedangkan rehab musala dilakukan di TPU Cipinang Besar Selatan atau lebih dikenal dengan TPU Kebon Nanas.

"Pekerjaan dilakukan sejak sepekan lalu dan kami targetkan selesai akhir bulan ini," ujar Atang, Kamis (8/9).

600 Pelajar Ikuti Sosialisasi Gemarikan di Jaktim

Menurutnya, rehab kantor pengelola dan musala ini dilakukan karena kondisinya sudah banyak yang rusak dan tak laik pakai. Kondisi atapnya berlubang, lantai bergelombang dan tembok banyak yang usang. Kusen pintu dan jendela juga sudah banyak yang rusak.

"Bahkan kondisi kantor pengelola TPU Cijantung lebih parah karena nyaris rubuh atapnya," lanjut Atang.

Setelah direhab nanti, lanjut Atang, diharapkan kantor pengelola ini dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi petugas dan masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29716 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11796 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye10628 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4095 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1868 personAldi Geri Lumban Tobing